[PkM 2019-1 TGN] Pembangunan Sistem Penerangan Terjadwal di SDN 222 Pasir Pogor
Masyarakat Sasar : Operator dan Guru-guru SDN 222 Pasir Pogor Bandung
Penerangan lampu di gedung sekolah merupakan fasilitas penting yang dibutuhkan sebagai alat bantu untuk penerangan ruangan, meningkatkan keselamatan, kenyamanan dan mendukung keamanan lingkungan sekolah. Penerangan ruangan kelas diperlukan untuk menunjang aktifitas kegiatan dan mobilitas warga sekolah. Pada saat ini pengelola atau penjaga sekolah berusaha meningkatkan efisiensi dan menekan biaya penggunaan listrik. Salah satu penghematannya yaitu penghematan listrik untuk lampu penerangan gedung sekolah. Cara untuk menghemat penggunaan listrik yaitu perlunya lampu otomatis yang dapat diatur nyala dan matinya lampu menggunakan penjadwalan.
Dosen Program Studi D3 Teknologi Komputer memandang perlu menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan mengimplementasikan lampu pengontrol otomatis pada masyarakat sasarannya yaitu SD Negeri Pasir Pogor Bandung.
SD Negeri Pasirpogor terletak di Jl. Pasir Suci No 8, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari Kota Bandung merupakan salah satu sekolah di wilayah bina Gugus 38 yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kegiatan diawali dengan registrasi para peserta. Setelah registrasi peserta selesai dilakukan, pembukaan kegiatan dilakukan oleh tim abdimas dengan pemberian sambutan dari pihak tim abdimas dan Kepala Sekolah SD Negeri Pasir Pogor. Setelah kegiatan dibuka instalasi dan pembangunan sistem penerangan terjadwal dilaksanakan oleh instruktur dan dibantu oleh para asisten mahasiswa prodi D3 Teknologi Komputer. Instalasi dan pembangunan sistem penerangan terjadwal yang sudah diselenggarakan berupa instalasi saklar yang telah dipasang dilokasi ruangan kelas sekolah.
Berikut beberapa foto dan video kegiatan pengabdian masyarakat di SDN 222 Pasir Pogor Bandung.